Semua berita

Berita ·

Cara mendaftarkan stasiun radio Anda ke radioHUB.id

Punya stasiun radio? Daftarkan ke radioHUB.id agar siaran Anda mudah ditemukan pendengar baru di seluruh Indonesia dan dunia.

Bagi pengelola radio, menjangkau pendengar baru adalah tantangan terbesar. Dengan mendaftarkan stasiun radio ke radioHUB.id, siaran Anda bisa ditemukan oleh pendengar dari berbagai kota, bahkan dari luar negeri lewat fitur Radio dunia.

Yang perlu disiapkan

  • URL stream yang aktif (misalnya dari Icecast, Shoutcast, atau penyedia streaming Anda).
  • Logo stasiun berbentuk persegi.
  • Informasi dasar: nama stasiun, frekuensi (bila ada), kota, wilayah, dan genre.
  • Deskripsi singkat tentang format siaran dan program andalan.

Langkah pendaftaran

  1. Buat akun di radioHUB.id.
  2. Ajukan stasiun Anda dan lengkapi datanya.
  3. Tim radioHUB.id meninjau pengajuan dan memeriksa stream.
  4. Setelah disetujui, stasiun tampil di direktori dan bisa diputar oleh semua pendengar.

Manfaat untuk stasiun

  • Halaman stasiun sendiri yang ramah mesin pencari, lengkap dengan jadwal siaran dan lagu yang diputar.
  • Statistik pendengar di dashboard pemilik stasiun.
  • Lencana terverifikasi setelah kepemilikan stasiun dicek.
  • Pemutar embed untuk dipasang di situs web stasiun Anda.

Tips agar info lagu tampil

Pastikan server streaming Anda mengirim metadata judul lagu dengan format "Artis - Judul". Dengan begitu, pendengar melihat lagu yang sedang diputar beserta sampul albumnya.

Ingin tahu peluang kerja sama lainnya? Kunjungi halaman Untuk radio dan pengiklan.

© radioHUB.id 2026